Republiknews.co.id

Polsek Taman Sari Jakarta Barat Deklarasi Damai Anti Tawuran

Deklarasi Damai Anti Tawuran serentak di laksanakan dibawah wilayah hukum Polsek Taman Sari, Sabtu (26/03/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Menyikapi maraknya aksi tawuran yang kerap terjadi, Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengelar Deklarasi serentak tolak Tawuran di Wilayah Hukum Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. Sabtu (26/03/2022)

Aksi tawuran saat ini seakan sudah menjadi tradisi. Bahkan, Aksi tawuran ini hampir setiap hari terjadi, parahnya lagi para pelaku tawuran dengan gagahnya memamerkan senjata tajam di tengah keramaian.

“Deklarasi ini bentuk komitmen kami bersama TNI, POLRI, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan pihak terkait untuk memberantas aksi tawuran,” kata Yonky.

Yonky melanjutkan, Deklarasi ini juga serentak dilakukan di 8 Kelurahan, Kecamatan Tamansari. Tindakan nyata dari Deklarasi ini akan ada kegiatan pembinaan penyuluhan, sebagai pencegahan dan penanganan tawuran yang melibatkan para pelaku tawuran.

Tawuran sering kali memakan korban, baik korban luka maupun meninggal dunia. Deklarasi adalah sebuah langkah, upaya mencegah terjadinya kegiatan yang merugikan karena masalah tawuran.

“Kami bersama instansi terkait harus berperan aktif, bagaimana mengatasi masalah tawuran di Wilayah Hukum Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat ini agar bisa diminimalisir bahkan kemudian kita bisa hilangkan,” tutup Yonky.

Exit mobile version