0%
logo header
Sabtu, 26 Maret 2022 16:22

Polsek Taman Sari Jakarta Barat Deklarasi Damai Anti Tawuran

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Deklarasi Damai Anti Tawuran serentak di laksanakan dibawah wilayah hukum Polsek Taman Sari, Sabtu (26/03/2022). (Ist)
Deklarasi Damai Anti Tawuran serentak di laksanakan dibawah wilayah hukum Polsek Taman Sari, Sabtu (26/03/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Menyikapi maraknya aksi tawuran yang kerap terjadi, Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengelar Deklarasi serentak tolak Tawuran di Wilayah Hukum Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. Sabtu (26/03/2022)

Aksi tawuran saat ini seakan sudah menjadi tradisi. Bahkan, Aksi tawuran ini hampir setiap hari terjadi, parahnya lagi para pelaku tawuran dengan gagahnya memamerkan senjata tajam di tengah keramaian.

“Deklarasi ini bentuk komitmen kami bersama TNI, POLRI, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan pihak terkait untuk memberantas aksi tawuran,” kata Yonky.

Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI

Yonky melanjutkan, Deklarasi ini juga serentak dilakukan di 8 Kelurahan, Kecamatan Tamansari. Tindakan nyata dari Deklarasi ini akan ada kegiatan pembinaan penyuluhan, sebagai pencegahan dan penanganan tawuran yang melibatkan para pelaku tawuran.

Tawuran sering kali memakan korban, baik korban luka maupun meninggal dunia. Deklarasi adalah sebuah langkah, upaya mencegah terjadinya kegiatan yang merugikan karena masalah tawuran.

“Kami bersama instansi terkait harus berperan aktif, bagaimana mengatasi masalah tawuran di Wilayah Hukum Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat ini agar bisa diminimalisir bahkan kemudian kita bisa hilangkan,” tutup Yonky.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646