Republiknews.co.id

Puluhan Warga Takalar Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Salah satu Korban Arisan Online memperlihatkan foto Admin Arisan Online di Mapolsek Bontonompo, Gowa, Selasa (10/05/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Puluhan warga asal kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendatangi kantor Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (10/05/2022) kemarin.

Kedatangan para wanita ini ke kantor Polsek Bontonompo, untuk melaporkan penipuan yang mereka alami dari seorang warga Kabupaten Gowa dengan modus Arisan online.

Salah seorang wanita yang ikut melaporkan penipuan arisan online tersebut bernama Kurmala Sari, warga Kunjung Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengungkap jika mereka ditipu oleh seorang warga Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa senilai Rp1,5 Miliar dari arisan online yang mereka ikuti.

“Kami datang ke Polsek melaporkan seorang wanita bernama Yuliana Syam, salah satu admin arisan online yang menipu kami dengan kerugian Rp 1,5 miliar rupiah,” ungkap Kumala Sari kepada awak media di Polsek setempat.

Kumala Sari pun menceritakan awal mula dirinya mengikuti arisan online tersebut pada bulan Desember 2021 lalu, itupun karena diajak oleh Yuliana Syam yang tidak lain keponakannya sendiri.

Dijelaskannya, arisan online tersebut beragam, mulai arisan harian, hingga bulanan dan ada juga arisan yang dijual.

“Saya tertarik ikut arisan online ini, karena diajak sama ponakan sendiri. Saya pun tergiur membeli arisan yang di jual karena masuk diakal juga dan keuntungannya besar,” terang Kumala.

“Misalnya, jika memasukkan uang Rp700 ribu, maka akan menjadi Rp 1 juta dan setiap hari begitu,” paparnya.

Namun saat akan bermasalah, kata Kumala, mereka diminta memasukkan uang mulai 5 juta, 10 juta sampai Rp 15 juta.

“Kita mengirim sejumlah uang dengan cara mentrasnfer ke rekening tertentu sesuai yang disurukan oleh admin,” ucapnya.

Awalnya arisan online lewat Group WhatsApp itu diakuinya berjalan lancar. Bahkan ia sudah pernah menerima bukti hasil arisan online tersebut.

“Bulan 12 tahun 2021 sampai bulan 2 tahun 2022 lancar ji masuk, makanya kita berani lagi karena dipercaya,” katanya.

Pada tanggal 10 Februari 2022, arisan online tersebut mulai mandek dan berhenti. Bahkan menurutnya tidak ada masukan uang sama sekali.

Dia mengatakan dalam isi surat perjanjian antara owner arisan online tersebut dengan para investor akan diselesaikan. Namun hingga kini belum ada kejelasan pengembalian.

Uang yang diinvesatikan oleh para korban arisan online tersebut beragam mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Dia menyebut ada 10 orang yang jadi korban penipuan bermodus arisan online termasuk dirinya.

“Sudah berusaha saya temui itu orang yang tawarkan, tapi dia bilang tidak ada juga kabarnya owner. Karena orang yang tawari saya ini ada juga orang lain di atasnya. Nah dia ji yang tahu persoalan ini,” ujarnya.

Kumala mengaku jika ada 10 orang member, dan jumlah anggotanya ada 100 orang yang masuk arisan online ini.

Para pelapor ini terlihat membawa sejumlah bukti berupa screenshot percakapan di WhatsApp dan resi pengiriman uang lewat rekening.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin M mengatakan ada sejumlah wanita yang jadi korban arisan online tersebut dan melapor ke Polsek, dan tengah menyelidiki sembari mengambil keterangan-keterangan pelapor. (*)

Exit mobile version