REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Parepare Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, di Kantor DPRD Parepare, Rabu (6/07/2022).
Rapat paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare dan didampingi Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid serta dihadiri sejumlah SKPD, Camat dan Lurah se-Kota Parepare.
“Kami persilahkan Wakil Wali Kota Parepare, Bapak Haji Pangerang Rahim untuk membacakan tanggapan Wali Kota Parepare atas pandangan umum Fraksi DPRD Parepare terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021,” ujar Andi Nurhatina mempersilahkan Wawali Parepare.
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, berbagai ulasan baik dalam bentuk pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan oleh masing masing fraksi pada prinsipnya merupakan informasi awal dalam rangka memasuki pembahasan tingkat selanjutnya.
“Hari ini pemerintah daerah memberikan penjelasan atas tanggapan atau pertanyaan yang disampaikan tersebut meskipun dalam konteks makro. Untuk jawaban yang bersifat teknis akan disampaikan lagi dalam rapat rapat pembahasan selanjutnya,” ujar Wawali Kota Parepare.
Berbagai permasalahan yang ditemukan dan diungkapkan dalam penyampaian pandangan umum fraksi, kata Pangerang akan tetap berupaya memberikan tanggapan, jawaban dan solusi yang tepat dan optimal.
“Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika dalam setiap pembahasan dari waktu ke waktu yang harus terus dibenahi dan disempurnakan,” kata Pangerang.
Pangerang tidak lupa berharap agar Pemerintah Kota Parepare tetap bersinergi dengan DPRD Kota Parepare dalam upaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Hal hal yang belum terjawab secara tuntas akan kita bahas dalam rapat rapat selanjutnya,” tandas politisi senior Partai Golkar tersebut. (Adv)