Republiknews.co.id

RSUD Sinjai Krisis Alat CPAP

Ruang Rawat Perinatologi RSUD Kabupaten Sinjai. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) atau alat bantu pernapasan yang digunakan pada bayi dengan kesulitan bernapas yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai jumlahnya terbatas atau minim.

Pasalnya, dari 5 alat CPAP di Ruang Rawat Perinatologi milik RSUD Sinjai, 2 diantaranya rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Bahkan, dengan kondisi tersebut beberapa kasus angka kematian bayi baru lahir diduga meningkat baik itu lahir prematur, cacat bawaan atau aspirasi mekonium.

Diawal tahun 2022 ini misalnya, kasus bayi baru lahir dengan kondisi prematur dan kesulitan bernapas di RSUD Sinjai terpaksa di rujuk di RSU Pancaitana kabupaten Bone dikarenakan alat CPAP milik RSUD Sinjai semuanya terpakai. Meski bayi tersebut telah mendapatkan perawatan namun dinyatakan meninggal dunia.

Dan bahkan kasus serupa pun terjadi (Jum’at, 15/4/2022) kemarin, salah satu bayi kembar baru lahir harus menunggu konfirmasi beberapa jam untuk memastikan apakah alat CPAP dari pihak RSUD tetangga tidak terpakai atau kosong. Sebab, 3 alat CPAP milik RSUD Sinjai semua terpakai. Hingga terakhir berlabuh RSUD Tenriawaru Bone walaupun salah satu bayi kembar tersebut tidak terselamatkan.

Direktur RSUD Sinjai, Dr. Kahar Anies yang dikonfirmasi mengakui bahwa alat CPAP terbatas dan tersisa hanya tiga unit.

“Sebenarnya alat CPAPnya untuk bayi jumlahnya ada lima unit cuman dua diantaranya rusak dan tidak bisa digunakan lagi,” ucapnya kepada republiknews.co.id via telpon selular, Sabtu (16/04/2022).

Menurut Kahar, sebenarnya alat CPAP pengadaan pada tahun 2020 sebanyak 3 unit sedangkan 2 unit lainnya yang  rusak pengadaan beberapa tahun lalu sebelum menjabat. Bahkan, salah satu dari tiga unit tersebut kompresornya rusak dan biayanya tidak main-main.

“Kompresor salah satu alat CPAP yang masih digunakan pasien juga rusak. Harga satu kompresor senilai 150 juta,” ungkapnya.

Dr. Kahar pun berharap pengadaan alat CPAP bisa diusulkan untuk tahun depan dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) karena jika dianggarkan nilai mencapai miliaran rupiah. “Insaallah, kita akan usulkan program pada tahun depan,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version