Republiknews.co.id

Saksi Sidang Ungkap Fakta, Uang Kontraktor Ngalir ke Sari Pudjiastuti dan Syamsul Bahri

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel Nonaktif Prof. Nurdin Abdullah yang digelar secara virtual, Rabu (22/09/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kontraktor yang menjadi saksi dalam persidangan lanjutan Gubernur Sulsel nonaktif Prof. Nurdin Abdullah, menyebut nama Sari Pudjiastuti (SP) dan Syamsul Bahri (SB). Keduanya berulang kali mendapat aliran uang dari kontraktor.

Secara rinci, saksi Andi Kemal menyebut Sari Pudjiastuti pernah meminta uang senilai Rp50 juta dengan alasan dana operasional, namun Andi Kemal hanya menyanggupi Rp40 juta.

“Saya beberapa kali dimintai uang operasional oleh Sari Pudjiastuti tapi tidak menyanggupi semuanya. Pernah Sari meminta Rp50 juta tapi hanya dikirimkan Rp40 juta,” ungkap Andi Kemal di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (22/09/2021).

Selain SP, Syamsul Bahri (SB) juga mendapat uang tunai senilai Rp20 juta dari Andi Kemal. Alasannya, ingin mengikut pendidikan.

“Pak Syamsul Bahri bilang butuh uang untuk sekolah pendidikan, dia minta Rp20 jt jadi saya kasi cash diantar ke rumahnya,” kata Andi Kemal.

“Ada juga biasa saya kasi kecil-kecil seperti Rp 1 juta, Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp500 ribu untuk Syamsul Bahri kalau saya minta tolong urus sesuatu,” tambahnya.

Kontraktor lain yang turut menjadi saksi, A. M. Parakassi Abidin juga mengakui jika Sari Pudjiastuti sering mendapatkan uang darinya. Nilainya sebesar Rp160 jt pada bulan Oktober dan November 2020.

“Saya ditelfon Sari, dia tanya ‘bagaimana untuk anggota?’ yah mungkin anggota itu saya maknai anggota pokja. Sari tidak menyebut jumlah jadi saya kasi Rp160 juta saja, satu orang Rp30 juta, tetapi ketua Rp40 juta,” bebernya.

Sekadar diketahui, rencananya JPU KPK menghadirkan delapan orang saksi. Namun yang hadir hanya John Theodore, Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo (Virtual), Andi Kemal Wahyudi, Henny Diah Taurustiani, AM Parakkasi Abidin, Fajar, dan Sri Ulandari. Sementara Mega Putra Pratama tidak memberikan konfirmasi. (*)

Exit mobile version