REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Polres Palopo membuka syambara kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.
Kapolres Palopo AKBP Alvian Nurnas berjanji akan diberikan hadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang menemukan pelakunya.
“Bagi yang bisa memberitahukan keberadaan pelakunya, akan diberi hadiah uang sebesar Rp10 juta. Ini berlaku untuk siapa saja,” terang Kapolres saat mengadakan silaturahmi dengan rekan-rekan media di Cafe Swettnes kota Palopo, Rabu (27/10/2021) malam.
Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang ditangani Polres Palopo ini sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu.
Pelakunya berinsial JT. Mantan caleg Nasdem Kota Palopo 2019.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, JT melarikan diri. Polisi kesulitan menemukan keberadaannya.
Kini JT masuk dalam DPO Polres Palopo.
