REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dea OnlyFans ditangkap karena konten Syur atau Pornografi, pada Kamis (24/03/2022) malam.
“Kemarin malam (ditanglap),” kata Aulia, Jumat (25/03/2022).
Kata dia, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan menuju Jakarta.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus Dea, salah satu konten kreator OnlyFans yang kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto seksi.
“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan dengan situs Dea Only Fans,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Dea diamankan karena konten video porno di situs OnlyFans. Kendati begitu, Aulia enggan membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan Dea sebab masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Sebagai informasi, Dea merupakan salah satu Content Creator OnlyFans yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.
OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.
Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di Podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar sekitar US$5 atau Rp70 ribu. (*)