REPUBLIKNEWS.CO.ID, BANJARMASIN – F alias Olju (33) selebgram asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan polisi lantaran kedapatan membawa 10.5 butir inex. Saat di tangkap Olju menyembunyikan inex tersebut di dalam mulutnya.
“Kami temukan plastik klip yang berisi 10.5 butir inex di dalam mulut tersangka,” jelas Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, kepada republiknews.co.id, Rabu (3/8/2022).
Pujie menerangkan penangkapan selebgram tersebut saat anggotanya melakukan patroli rutin di Jalan Ahmad Yani, atau tepatnya di KM 45, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Sabtu malam (30/07).
“Penangkapan itu terjadi saat kami melakukan patroli, karena saat anggota bertemu dengan tersangka ini, gerak-geriknya sangat mencurigakan,” terangnya.
Selain itu, dari keterangan selebgram yang memiliki pengikut 44,8 di Instagram itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya. Dan rencananya inex itu akan di konsumsi bersama-sama pada malam penangkapan.
“Ya rencananya malam itu mau di bagi-bagikan ke rekannya, kemungkinan mereka akan menuju THM, tapi keburu ketangkap,” kata Pujie.
Kini Olju telah ditahan di Polsek Banjarmasin Timur, adapun berkas perkaranya telah usai dan akan di serahkan ke pihak jaksa untuk disidangkan.
“Kalau pasal kina kenakan 112 UU Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara, dan saat ini berkas pemeriksaan tersangka sudah selesai tinggal kami serahkan ke jaksa,” pungkasnya. (*)
