REPUBLIKNEWS.CO.ID, TANGERANG – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0510/Tigaraksa Letkol Inf Bangun I.E Siregar segera bertindak cepat menangani oknum Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian (LTS) yang pakai seragam TNI dengan atribut lengkap.
Dandim memberikan peringatan melalui telp dan WA termasuk jajaran camat Sindang Jaya.
Video Kades berseragam loreng diluar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) sebelumnya viral dimedia sosial.
Menurut Dandim, saat ini tim intelegen dari Kodim 0510 sedang mengumpulkan data dan baket.
Jika memenuhi unsur dan terbukti melanggar maka akan diberikan teguran dan menyita seragam tersebut.
“Kalau dipakainya saat pendidikan dasar kepemimpinan sih tidak masalah, namun jika diluar dari pendidikan untuk gagah-gahan jelas tidak etis, apalagi seragam tersebut dilengkapi atribut pendidikan,” ujar Dandim 0510/Tigaraksa, Selasa (08/03/2022).
Dia menghimbau agar seluruh masyarakat khususnya para Kepala Desa untuk menghargai seragam atribut TNI, karena didalam undang – undang TNI sudah jelas ada aturan dan mekanisme pemakaian seragam TNI, mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Penggunaan seragam maupun atribut TNI hanya diperuntukkan bagi jajaran yang anggota yang masih aktif, bagi yang sudah pensiun/purnawirawan pun masih diatur. Jika saat Diklat resmi sih kita masih memaklumi, itu pun tidak boleh memakai tanda kepangkatan, Para Kades terpilih jajaran Kabupaten Tangerang Banten memang dapat pendidikan dari Pusdik Infanteri di Bandung. Lembaga pendidikan terhormat TNI AD, mereka (para kades) dilatih dasar kepemimpinan,” jelasnya.
Dandim 0510 berharap para Kades yg baru lulus 2 hari lalu (Minggu 6 Maret 2022) agar tidak menggunakan seragam TNI tersebut.
