Republiknews.co.id

Tangis Istri Richard Lee, Minta Presiden dan Kapolri Tegakkan Hukum yang Adil

Istri dr Richard Lee, Renie Effendi.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kasus dr Richard Lee terus berlanjut. Ia sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Senin (27/12/2021) lalu atas kasus akses data secara ilegal.

Istri dr Richard Lee, Renie Effendi pun menyampaikan keluh kesahnya. Renie dalam video di Instagram Story menangis sembari meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Jujur saya enggak mau viral kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong pak Jokowi pak Kapolri tolong tegakkan hukum ini,” katanya dalam akun Instagram @renieffendi24.

“Saya enggak tahu suami saya salahnya dimana, jelas-jelas suami saya upload di akun miliknya sendiri bukan upload dimana-mana, tapi hukumannya 8 tahun penjara,” tuturnya sambil menangis.

Renie mengaku tidak terima jika Richard Lee dipenjara atas kasus yang sebenarnya tidak dilakukan sang suami. Ia menilai suaminya tidak bersalah. Dirinya pun merasa heran kenapa polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dengan Pasal 30 ayat 1 dan ancaman 8 tahun penjara.

Kasus yang menjerat Richard ini tak lepas dari perseteruannya dengan selebritis Kartika Putri terkait review salah satu krim kecantikan. (*)

Exit mobile version