Terbongkar! Ketua Kelas Proyek di Parepare Wajibkan ‘Fee’, Abaikan Kualiatas Kerja

Terbongkar! Ketua Kelas Proyek di Parepare Wajibkan ‘Fee’, Abaikan Kualiatas Kerja

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Setoran wajib (fee) untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek, bukan lagi menjadi rahasia umum di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Dua nama oknum kontraktor inisial, (SR) dan (MY) diduga menjadi orang yang disebut-sebut bertugas menarik fee 15 hingga 20 persen kepada rekanan yang ingin mengerjakan paket proyek.

Untuk membongkar aksi menyimpang ketua kelas (pengatur paket proyek) tersebut tidak mudah, sampai sejauh ini aparat hukum dibuatnya tak berdaya.

Salah seorang rekanan yang tidak ingin namanya disebut mengakui adanya setoran 15 hingga 20 persen wajib diberikan kepada oknum yang ditunjuk sebagai ketua kelas tersebut.

“Wajib fee 15 persen ini jadi beban berat bagi kami para rekanan. Kita setor ke ketua kelas,” aku dia.

Wajib fee proyek itu, kata dia, bukan lagi rahasia umum di kota bertajuk kota peduli tersebut.

Hanya saja, wajib fee yang diminta ketua kelas, lanjut dia, terlalu tinggi dan sangat membebankan rekanan. Bahkan dapat berimbas pada proyek yang dikerjakan.

“Tingginya fee yang diminta pasti berdampak pada pekerjaan. Kami tidak bisa menjamin kualitas pekerjaan,” katanya.

Penggiat anti korupsi dari lembaga Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW) menyoroti hal itu. Dia berharap penegak hukum melakukan langkah dan tindakan karena menurutnya ada pelanggaran hukum didalamnya.

“Ada indikasi suap disitu. Aparat hukum seharusnya turun tangan. Jika hal itu dibiarkan maka masyarakat yang dirugikan,” tandas Jasmir Laintang, koordinator ITCW. (La Saddam)