Republiknews.co.id

Warga Palopo Ditangkap BNN Saat Ambil Paket Tembako Gorila di J&T

Tembakau Gorila

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mengamankan warga berinisial FM (25), Minggu (14/3/2021).

Warga tersebut diduga menjadi kurir narkoba. Dia ditangkap saat mengambil paket di J&T Jl Ponorogo.

Saat diringkus, pihak BNN mendapatkan barang bukti berupa paket diduga berisi tembakau gorila.

Kepala BNN Kota Palopo AKBP Ustim Pangairan membenarkan hal tersebut.

“Pelaku sudah diamankan. Barang bukti diduga tembakau Gorila,” katanya.

BNN Kota Palopo tidak sendiri dalam menjalankan tugas ini. Bea Cukai Malili ikut membantu.

“Untuk pastinya tunggu hasil labfor dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan,” pungkasnya.

Exit mobile version