Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari 54 Desa yang telah berakhir masa jabatannya. Hanya saja, dari hasil pemeriksaan tersebut masih ada sejumlah temuan yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah Desa.
“Tim inspektorat akan kembali turun ke Desa-Desa untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Apakah temuan itu telah ditindaklanjuti atau belum,” kata Andi Adeha.
Selain temuan dalam bentuk uang, katanya, sejumlah temuan lainnya juga ada dalam catatan laporan hasil pemeriksaan. Diantaranya terkait pengelolaan administrasi, aset Pemerintah Desa, Dana Bumdes dan Pajak.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
“Beberapa desa ada temuan, namun untuk total keseluruhan desa saya belum tahu pasti berapa karena sementara dikompilasi oleh tim,” tambahnya. (Anto)
