REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima tambahan 49 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diharapkan dapat memperkuat kinerja pelayanan publik. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan dalam acara syukuran sederhana di Kantor DPMD Kukar pada Selasa lalu.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut pengangkatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi, terutama dalam menghadapi dinamika pelayanan masyarakat yang kian kompleks.
“Alhamdulillah, kami telah menyerahkan SK kepada 49 pegawai. Sebanyak 48 orang berasal dari internal DPMD yang sebelumnya merupakan Tenaga Harian Lepas (THL), dan satu orang lainnya dari jalur umum,” ujar Arianto, Sabtu (14/06/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Arianto menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para pegawai, khususnya mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai THL. Beberapa di antaranya bahkan telah bekerja hingga hampir dua dekade.
“Saya sempat berbincang, dan ada yang sudah 19 tahun mengabdi sebagai THL. Kini mereka mendapatkan pengakuan resmi sebagai aparatur P3K. Ini adalah pencapaian yang luar biasa,” imbuhnya.
Dengan status baru sebagai P3K, para pegawai kini memperoleh hak kepegawaian sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk di dalamnya adalah Nomor Induk Pegawai (NIP), penghasilan tetap berdasarkan golongan, serta hak administratif lainnya. Pegawai berlatar belakang pendidikan SMA masuk dalam golongan II, sedangkan lulusan sarjana masuk golongan III.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
Namun Arianto menegaskan, pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi titik tolak bagi peningkatan profesionalisme dan kinerja.
“Status P3K adalah amanah. Saya harap semua bisa lebih disiplin, mematuhi regulasi ASN, dan menunjukkan kontribusi nyata dalam pelayanan serta pembangunan desa,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan bertambahnya jumlah pegawai berstatus tetap, beban kerja organisasi akan lebih seimbang, memungkinkan percepatan pelaksanaan program-program prioritas.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
Acara penyerahan SK berlangsung dalam nuansa sederhana namun penuh haru. Para pegawai yang baru diangkat menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk bekerja lebih maksimal dalam mendukung agenda strategis DPMD Kukar.
“Saya optimis, sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran pegawai akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Arianto.