REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAPUA — Saat ini, masih ada 20 Distrik yang ada di 7 Kabupaten di Papua dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dikutip dari indozone.id, berdasarkan data dari pihak KPU Provinsi Papua, 20 Distrik itu adalah Kota Jayapura terdapat 2 distrik masing-masing Distrik Abepura 367 TPS, dan Distrik Jayapura Selatan 335 TPS telah di rekomendasikan Bawaslu Kota Jayapura untuk pelaksanaan pemungutan suara susulan.
Selain itu, masih ada beberapa distrik lagi yang terkendala karena kondisi cuaca, sehingga sebagaimana rekomendasi Bawaslu pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 18 April.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
Sementara itu, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan bahwa secara umum proses tahapan pemungutan suara di Provinsi Papua telah berjalan sebagaimana jadwal, walaupun dari 29 Kabupaten terdapat 7 Kabupaten yang harus melakukan pemungutan suara susulan.
“Pemungutan suara ulang lantaran adanya beberapa kendala, baik keterlambatan distribusi logistik karena cuaca buruk, maupun kekurangan surat suara. Sehingga esok semoga semua selesai,” ujarnya.