0%
logo header
Sabtu, 19 Maret 2022 13:52

Ada 846 Usulan Pokir 2023 di DPRD Bulukumba, Begini Tanggapan Wakil Bupati

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
BERCENGKRAMA. Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf (kiri) dengan Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal dalam rapat paripurna penetapan Pokir 2023 di Gedung Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (18/03/2022) malam.
BERCENGKRAMA. Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf (kiri) dengan Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal dalam rapat paripurna penetapan Pokir 2023 di Gedung Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (18/03/2022) malam.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (18/03/2022) malam.

Dari 40 Anggota DPRD Bulukumba, terdapat 846 total jumlah usulan Pokir Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Abdul Rahman. Jumlah usulan setiap anggota DPRD itu pun bervariasi.

Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H Rijal, juga menetapkan pengumuman usulan Pimpinan Fraksi PAN dan pembacaan perubahan SK DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga : Cantiknya Lanjutan Pembagunan Pantai Merpati Bulukumba yang Digagas Bupati Andi Utta, Mirip Pantai Losari di Makassar

Ketua DPRD Bulukumba Rijal menjelaskan bahwa secara regulasi anggota DPRD melaporkan hasil temu konstituen atau reses yang disampaikan ke Sekretariat DPRD untuk diinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Terkait bervariasinya jumlah usulan anggota DPRD, tambah politisi PPP itu, tergantung dari berapa banyak aspirasi yang didapatkan pada saat berkunjung ke konstituennya.

“Ini kan baru sebatas usulan. Nanti pada saat masuk di sistem, di situlah akan dipilah program yang akan didorong benar-benar punya asas manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Di Era Andi Utta-Edy Manaf Warga Bulukumba Sudah Nikmati 295 Kilometer Jalan Mulus

Rijal mengatakan, anggota DPRD memang diberikan ruang untuk mengusulkan sebanyak-banyaknya. Hanya saja tidak berarti bahwa usulan itu harus masuk semua dalam RKA nanti pada saat RAPBD Tahun Anggaran 2023.

“Nanti Bappelitbangda juga akan mengkaji usulan itu untuk dimasukkan ke dalam sistem SIPD,” tukasnya.

Sementara, Wakil Bupati, Andi Edy Manaf mengaku menyambut baik rapat paripurna penetapan usulan pokok-pokok pikiran tersebut.

Baca Juga : Program Kampung Sapi Pemerintahan Andi Utta-Edy Manaf sudah Reproduksi 10 Ribu Ekor Sapi Potong

“Selanjutnya usulan ini akan disinkronkan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kabupaten nanti,” katanya.

Menurut Edy Manaf, usulan itu menjadi tanggung jawab DPRD setelah menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Itu kan usulan. Tentu menjadi hak dan kewenangan DPRD untuk menyampaikan usulan itu,” tambah Edy Manaf, yang juga Ketua DPD PAN Bulukumba.

Baca Juga : Bantu Gerakkan Ekonomi, Jambore PKK Bulukumba Hadirkan Ribuan Peserta

Selain Wabup dan Anggota DPRD, rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646