0%
logo header
Selasa, 16 Maret 2021 12:19

Adnan Ajak Masyarakat Gowa Patuh Bayar Pajak Demi Kemajuan Daerah

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Istimewa)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Kontribusi masyarakat dengan taat membayar pajak dapat mendorong kemajuan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan mewujudkan hal tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengajak agar seluruh masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunannya. Khususnya yang terdaftar dalam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 31 Maret 2021 mendatang.

“Kami mengajak seluruh pejabat, ASN dan masyarakat Kabupaten Gowa khususnya yang telah memiliki NPWP agar segera melaporkan SPT Tahunannya. Termasuk pajak penghasilan (PPH) sebelum tanggal yang ditentukan,” katanya saat menerima kunjungan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan KKP Pratama Bantaeng di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (15/03/2021).

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat

Pembayaran pajak tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi E-Filing melalui djponline.pajak.go.id.

Adnan mengaku SPT tahunan yang dilaporkan menjadi kontribusi tersendiri dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik. Apalagi pajak ini akan digunakan untuk kepentingan bersama yakni kemajuan dan kesejahterran negara.

Sementara Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, Hendrayana mengatakan, Kabupaten Gowa salah satu kabupaten yang patuh terhadap pelaporan SPT tahunan.

Baca Juga : Pinjaman Daring Masyarakat di Sulampua Naik 41,47 Persen, Bukukan Rp6,60 Triliun

“Pak Bupati dan Pak Wabup Gowa saja sudah melaporkan sehingga ini mampu menjadi contoh bagi jajaran ASN Pemkab Gowa untuk bisa juga segera melaporkan SPT tahunannya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan san Konsultasi III KPP Pratama Bantaeng, Retno Kusumandari mengaku di tahun 2020 lalu, Pemkab Gowa berhasil melaporkan SPT tahunannya dari target yakni 110 persen dan linear terhadap penerimaan.

“Untuk SPT tahun 2019 yang dilaporkan pada tahun 2020 kemarin Gowa termasuk baik karena mampu diangka 110 persen,” katanya.

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

Saat ini wajib pajak di Kabupaten Gowa kata Retno sekitar 40 ribu dan berharap tahun ini capaian Gowa mampu diatas target nasional yakni 74 persen dari wajib pajak.

“Kita akan genjot terus agar mampu mencapai target minimal 74 persen yang merupakan target dari pusat,” tutupnya. (Rhany)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646