0%
logo header
Kamis, 03 September 2020 11:44

Agen ‘Nakal’ di Mamuju Stop Sepihak Pasokan ke Pangkalan, Pertamina: Kami Akan Telusuri Masalah Ini

La Saddam
Editor : La Saddam
Ist.
Ist.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU – Warga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, mengeluhkan sulitnya menemukan tabung Elpiji jenis 3 Kilogram. Hal itu terjadi sejak beberapa hari terakhir.

Menurut warga setempat, pada Kamis (03/09/2020), kondisi sulit itu terjadi disebabkan ulah pihak perusahaan Agen yang menyetop suplai jatah LPG subsidi secara sepihak ke pangkalan wilayahnya. Agen yang dimaksud adalah PT. Hamirna Mitra Tama.

Dikonfirmasi perihal persoalan itu, Direktur Agen PT. Hamirna Mitra Tama, Hj. Nova membantah tudingan tersebut.

Sebagai pihak yang bertanggungjawab atas keluhan masyarakat, dia berdalih bahwa tindakan yang ia lakukan terhadap pangkalan karena adanya pelanggaran.

“Antrian tersebut telah sering terjadi dan tidak terkait dengan penyetopan suplai ke pangkalan. Adapun jatah pangkalan tersebut akan kami alihkan ke pangkalan lain yang masih berada di desa yang sama untuk menutupi jumlah tabung yang biasa kami suplai ke pangkalan terkait,” tulis dia, melalui pesan WhatsApp miliknya.

Hanya saja, ia tidak ingin menyebut detail pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh pangkalan sehingga timbul kesan penyetopan suplai itu subjektif.

PT. Hamirna juga tidak menunjukkan surat rekomendasi hasil temuan pelanggaran yang menjadi dasar pihak agen dan otoritas terkait dalam menjatuhkan sanksi.

“Kalau begitu, silahkan tanyakan langsung ke Polsek Kalukku. Kami lebih tau sudah apa saja pembinaan yang kami lakukan,” tulis Nova lagi.

Nova pun merasa terganggu saat dimintai konfirmasi berkaitan dugaan terjadinya kongkalikong antara pihak agen dangan pangkalan demi meraup keuntungan pribadi kedua mitra perusahaan plat merah tersebut.

“Kata2 anda yang tidak pantas. Sebaiknya cari cara berbicara yang lebih baik, dengan pendekatan persuasif,” tulis dia.

Menyikapi persoalan itu, Communication and Relation (Humas) PT Pertamina MOR VII Sulawesi, Denny mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait persoalan yang merugikan masyarakat, khususnya yang punya hak menggunakan elpiji subsidi tersebut.

“Kita akan tulusuri dan konfirmasi dulu ke agen yang dimaksud. Hasilnya kita akan sampaikan lagi. Yang jelas kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Kita berdasarkan fakta dilapangan bukan asumsi,” kata Denny. (*).

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646