0%
logo header
Jumat, 30 September 2022 22:08

Akhir PDPB 2022, KPU Parepare Tetapkan 105.836 Orang Pemilih

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare saat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022 (Istimewa)
Ket : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare saat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022 (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan 105.836 pemilih di Kota Parepare Periode Bulan September Tahun 2022. Itu ditetapkan KPU Parepare saat menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan itu digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Mappamacca KPU Kota Parepare, Jum’at, (30/09/2022). 

Anggota KPU Kota Parepare Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin menjelaskan, jumlah pemilih yang ditetapkan itu terdiri dari pemilih laki-laki dan perempuan. Rinciannya, pemilih Laki-laki berjumlah 51.292. Sedangkan, pemilih perempuan sebanyak 54.544.

Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar

“Pemilih yang ditetapkan ini tersebar di Empat kecamatan pada 22 kelurahan,” jelas Mursalin.

Sementara Pemilih Baru, sambung dia, terdata sebanyak 16.069 Pemilih. Dengan rincian 12.197 merupakan Pemilih Pemula dan 3.872 Pemilih Pindah Masuk.

Kemudian, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 8.025 Pemilih. Dengan rincian 3.039 Pemilih Pindah Keluar, 750 Pemilih Meninggal Dunia, 370 Pemilih Ganda, 3.865 Pemilih Tidak Dikenal dan 1 Pemilih Bukan Penduduk. 

Baca Juga : Legislator Golkar Parepare Ilhamsyah Taufan Gelar Temu Konstituen di Lemoe, Komitmen Kawal Aspirasi Warga

“Adapun yang melakukan Ubah Data/ Perbaikan Data Pemilih sebanyak 64 Pemilih. Data tersebut bersumber dari Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang telah melalui proses pemadanan data dengan metode Pencocokan dan Penelitian Terbatas baik secara langsung kepada Pemilih yang bersangkutan maupun on desk dengan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Parepare Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare,” papar Mursalin.

Mursalin juga menjelaskan, semua perubahan data yang ditetapkan dalam Rapat Pleno telah melalui proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual. Serta, lanjut dia, telah dikoordinasikan dengan instansi terkait yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

Sebagai informasi, di akhir pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan jumlah Data Pemilih mengalami peningkatan sebanyak 8.044 Pemilih. Hal tersebut merupakan peningkatan yang sangat signifikan apabila dibandingkan dengan jumlah Data Pemilih Periode Bulan Agustus 2022 yang hanya sebanyak 97.792 Pemilih dan bertambah pada Periode Bulan September 2022 menjadi 105.836 Pemilih, meski pada saat yang bersamaan jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat juga cukup besar.

Baca Juga : Pemkot Parepare Apresiasi Langkah Sigap Polres Ungkap Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan

Pada kegiatan itu, Rapat Pleno dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Kota Parepare Safriani Sudirman. Kegiatan itu bersifat internal yang dihadiri oleh seluruh Anggota dan Pelaksana Harian Sekretaris serta para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646