0%
logo header
Jumat, 10 September 2021 22:20

Akhirnya IMB Pembangunan Pasar Rakyat di Soppeng Terbit, Namun Tanggal Ditetapkan Sehari Setelah Dikeluarkan

IMB Pasar Rakyat Tanalle yang terbit Tanggal 10 September 2021, namun tanggalnya tertukis tanggal 11 September 2021.
IMB Pasar Rakyat Tanalle yang terbit Tanggal 10 September 2021, namun tanggalnya tertukis tanggal 11 September 2021.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Setelah ditayangkan bahwa Pembangunan Pasar Rakyat Batu-Batu Kecamatan Marioriawa dan Pasar Rakyat Tanalle Kecamatan Marioriwawo tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), akhirnya sudah diterbitkan oleh Dinas PTSP dan Nakertrans Kabupaten Soppeng.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadis Koperindag dan UKM Kabupaten Soppeng Andi Makkaraka, setelah memperlihatkan foto rekomendasi dan Plat IMB tersebut, Jumat (10/09/2021) malam kemarin, namun tanggal ditetapkannya sehari sesudah diterima yaitu Tanggal 11 September 2021.

“Tabe, mungkin bisa diklarifikasi di Dinas PTSP karena di sana dicetak,” kata Andi Makkaraka.

Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea

“Kita sebagai pemohon menerima apa yang dikasi oleh PTSP,” katanya lagi.

Sementara, Kadis PTSP dan Nakertrans Andi Damrah  yang coba dihubungi melalui telepon selulernya belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646