REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kota Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulsel.
Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen saat digelar Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel di Mall Phinisi Point, Makassar, Jumat (28/7/2023).
“Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual, menyadarkan masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka, dan tentunya akan memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Fatmawati Rusdi.
Baca Juga : 16 Pelanggan Setia IM3 di Indonesia Terima Hadiah Loyalitas, Ada Mobil, Motor dan Smartphone
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen, juga menyampaikan hal senada terkait bagaimana program ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa melindungi kekayaan intelektual sangat penting.
Pasalnya, katanya, keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.
Baca Juga : Surat Memilukan dari Warga Kelaparan di Sinjai Viral, Heriwawan Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sembako
“Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka” tutupnya.
Selain Makassar, beberapa kabupaten/kota di Sulsel yang juga turut mendapatkan penghargaan diantaranya Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba dan Barru. (*)
