0%
logo header
Rabu, 02 Juli 2025 10:16

Amarun Agung Hamka Resmi Jabat Pj Sekda, Wali Kota Parepare Usung Semangat Baru Birokrasi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid melantik Pj Sekda, Amarun Agung Hamka
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid melantik Pj Sekda, Amarun Agung Hamka

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Kota Parepare kembali mencetak sejarah dalam tatanan pemerintahan. Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid (TSM), resmi melantik Amarun Agung Hamka sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dalam sebuah seremoni khidmat yang digelar di Auditorium BJ Habibie. Rabu, 2 Juli 2025

Pelantikan ini mencatatkan rekor baru bagi Kota Parepare. Amarun Agung Hamka, yang kini berusia 43 tahun, menjadi Pj Sekda termuda dalam sejarah kota yang juga merupakan kampung halaman Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie.

Penunjukan ini menandai kepercayaan besar yang diberikan pemerintah kepada generasi muda untuk memegang posisi strategis dalam pemerintahan.

Baca Juga : Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyampaikan harapan besar terhadap sosok muda yang kini menakhodai posisi tertinggi dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Parepare.

“Jabatan Sekda bukan hanya simbol administratif, tetapi juga merupakan penggerak utama roda pemerintahan dan pemersatu birokrasi,” tegas TSM.

Ia menambahkan, Sekda memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dan jajaran ASN, memastikan agar kebijakan pemerintah dapat dirumuskan secara inklusif dan diterima oleh seluruh pihak.

Baca Juga : Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel, Terbaik Perencanaan Perda dan Tercepat Bentuk Posbakum

“Kami berharap Pak Hamka bisa menjadi motor penggerak pemerintahan Parepare. Tanggung jawab teknis banyak berada di tangan Sekda, dan kami yakin beliau memahami apa yang harus dilakukan,” tutur TSM, penuh optimisme.

Lebih jauh, Tasming menekankan bahwa jabatan Sekda adalah amanah, bukan hak, dan penunjukan ini merupakan bagian dari takdir yang telah digariskan.

“Ini garis tangan-ta’, bukan saya yang menentukan,” ucapnya, menandaskan pentingnya keikhlasan dalam mengemban tanggung jawab tersebut.

Baca Juga : Tasming Hamid Lepas Tim Pasar Murah Natal dan Tahun Baru, Salurkan 700 Paket untuk 22 Kelurahan

Tak hanya kepada Pj Sekda, Wali Kota juga menyampaikan pesan menyentuh kepada istri Amarun Agung Hamka, Ibu Feby. Ia menekankan betapa pentingnya peran seorang istri dalam mendampingi dan mendukung tugas suami, apalagi dalam jabatan publik yang penuh dinamika.

“Untuk Ibu Feby, jadilah pendamping yang tawadhu. Kesuksesan suami tidak lepas dari doa dan dukungan istri,” kata TSM.

Amarun Agung Hamka sendiri bukan sosok asing di lingkaran pemerintahan Kota Parepare. Selama ini, ia dikenal sebagai mitra diskusi strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pandangan-pandangan dan masukannya kerap menjadi referensi dalam pengambilan keputusan penting di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga : 66 Kader Rumah Gizi Parepare Ikuti Pelatihan Penyajian Makanan Sehat dan Aman

“Pak Hamka itu partner diskusi kami. Masukan-masukannya selama ini banyak memberi warna dalam kebijakan kota,” ungkap Tasming.

Ia pun menegaskan pentingnya sinergi antara Pj Sekda dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi terwujudnya visi dan misi kepala daerah secara nyata.

Wali Kota Parepare juga memberi sinyal bahwa jabatan definitif bukan hal yang mustahil jika kinerja yang ditunjukkan Hamka mampu memenuhi harapan.

Baca Juga : 66 Kader Rumah Gizi Parepare Ikuti Pelatihan Penyajian Makanan Sehat dan Aman

“Kalau kinerjanya baik, bukan tidak mungkin jabatan definitif akan menyusul,” pungkas TSM.

Pelantikan ini menjadi momentum penting yang menandai semangat baru dalam birokrasi Kota Parepare. Dengan usia muda dan pengalaman yang mumpuni, publik Parepare berharap Amarun Agung Hamka mampu menjawab tantangan dan membawa birokrasi Parepare ke arah yang lebih profesional, responsif, dan progresif. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646