0%
logo header
Rabu, 10 November 2021 17:53

Andi Idris Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Selayar Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Pengambilan sumpah dan janji H. Andi Idris S.Sos sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (10/11/2021).
Pengambilan sumpah dan janji H. Andi Idris S.Sos sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (10/11/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, I Putu Agus Antara, S. H.,M.H resmi mengambil sumpah dan janji H. Andi Idris, S.Sos sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kepulauan Selayar, dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengambilan sumpah dan janji tersebut berlangsung dalam sidang Paripurna Istimewa DPRD Kepulauan Selayar di Gedung DPRD Selayar, Rabu (10/11/2021).

Pengangkatan angg PAW DPRD oleh H. Andi Idris sesuai prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kepulauan Selayar.  

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

“Sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ucap Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru.

H. Andi Idris, S. Sos menandatangani berita acara pengucapan sumpah dan janji, di hadapan para tamu undangan yang hadir.

Ia dilantik menggantikan Wakil Ketua DPRD sebelumnya Hj. Suryani Ramli yang meninggal Dunia.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Selayar, Basli Ali menuturkan bahwa Pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD pengganti antar waktu ini merupakan proses politik yang dilakukan sebagai pemenuhan amanat undang-undang dalam rangka memenuhi kelengkapan unsur pimpinan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Kepulauan Selayar.

“Dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Lanjutnya, Basli Ali juga menyampaikan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar mengucapkan Selamat Menjalankan Tugas Kepada Saudara H. Andi Idris, S. Sos Sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Selayar Pengganti antar Waktu 2019-2024

Baca Juga : Aset Perbankan di Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Bukukan Rp572,44 Triliun

“Semoga Sumpah Dan janji Yang terucap Menjadi Sebuah Komitmen Yang wajib di aplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab  sebagai wakil rakyat ,” kuncinya.

“Terakhir, saya berharap pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar untuk dapat selalu memahami tugas dan Fungsi Serta kewajiban sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Menjalankan Tugas Sesuai aspirasi dan kebutuhan rakyat serta mendukung gerak pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Selamat menjalankan tugas kepada H. Andi Idris, S. Sos sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar PAW Masa jabatan 2019-2024  Semoga dapat Mengembang amanah rakyat Melaksanakan kewajibankewajiban dan tanggung jawab sebaik-baiknya,” tutup Basli Ali.

Turut hadir dalam rapat Paripurna Istimewa tersebut yakni, Ir. H.Ady Ansar, S. Hut.,M.M.Pub.,IPM Anggota DPRD Provinsi Sulaweai Selatan, Drs. Mesdiyono, M., E.c., Dev., Sekda Kepulauan Selayar, Kapolres Selayar, Ketua PH, para asisten Sekda. Selain itu, dihadir pula para Pimpinan OPD, Camat dan unsur tokoh agama dan tokuh masyarakat. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646