REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Anggota DPRD Sulsel, Dapil Kabupaten Soppeng dan Wajo, Andi Nurhidayati (Pun Etti) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) turun ditengah masyarakat untuk mendengarkan Aspirasi.
Kali ini, Andi Nurhidayati melakukan silaturahmi dengan masyarakat di Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, sekaligus menyampaikan Peraturan Daerah dan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (28/08/2019).
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Kessing untuk mendengarkan gambaran Umum terkait Perda nomor 2 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah,” ucap Pun Etti sapaannya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Kantongi Sertifikat HGB PLTU Punagaya di Jeneponto
Sementara warga setempat menyampaikan beberapa aspirasi, diantaranya persoalan zonasi pendidikan yang menurutnya terdapat kekurangan sehingga dibutuhkan penataan ulang.
Bahkan masyarakat Desa Kessing Kecamatan Donri-Donri meminta perbaikan Bendungan Toddang Saloe dan Bendungan Lamangiso, serta meminta untuk menambah jatah Gas Elpiji sehingga petani dapat mempergunakannya ketika membutuhkan pompanisasi utamanya diarea persawahan.
“Ini menjadi perhatian untuk saya sampaikan ke instansi terkait baik yang berhubungan persoalan Implementasi Perda maupun persoalan launnya,” ungkapnya lagi.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Masyarakat Peringati Isra Mi’raj untuk Perdalam Keimanan
“Mohon doa dan dukunganta agar kami dapat maksimal menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” tutup Andi Nurhidayati. (Yusuf)
