0%
logo header
Rabu, 07 September 2022 10:03

Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK Terkait Formula E

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait acara balapan mobil Formula E.

Meski demikian, belum diketahui diperiksa sebagai apa orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

Gubernur Anies mengatakan, dirinya sudah menerima surat panggilan dari KPK itu. Dirinya akan diperiksa pada Rabu (07/09/2022).

Baca Juga : Muslimin Bando Siap Salurkan Beasiswa dan Revitalisasi Sekolah di Dapil Sulsel III

“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK hari Rabu, 7 September 2022,” jelas Anies di Jakarta, Selasa 5 September 2022.

Mantan Menteri Pendidikan ini juga mengaku akan mendatangi gedung merah putih itu sesuai jadwal.

“Insyaallah saya akan datang,” jelasnya.

Baca Juga : Kemenkumham Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024, Sekjen: Tunjukkan Usaha Terbaik

Gubernur Anies mengatakan, dirinya hanya dimintai keterangan oleh KPK terkait Formula E.

Anies berharap, penjelasannya nanti dapat membuat terang hal tersebut.

“Hanya memberi keterangan begitu saja terkait Formula E. Saya jelaskan sesudah selesai ya,” tambahnya.

Baca Juga : Sekjen Kemenkumham Nico Afinta Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Pentingnya Proses dan Kolaborasi untuk Kemajuan

Dalam surat undangan yang diterimanya tidak dijelaskan apakah Anies dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atau tidak. Pasalnya, tidak ada keterangan soal itu.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646