REPUBLIKNEWS.CO.ID, ACEH — Dalam rangka mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, sejumlah daerah di Provinsi Aceh melakukan penyemprotan eco enzym di Kandang ternak, Jumat (17/06/22).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Sabtu (18/06/2022).
Ia menjelaskan, sejumlah daerah yang melakukan penyemprotan eco enzym di kandang ternak diantaranya di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Langsa, sambung Kabid Humas.
Baca Juga : Antisipasi PMK, Pemkab Gowa Batasi Distribusi Ternak dari Luar Daerah
”Tujuan dari penyemprotan eco enzym adalah untuk mencegah terpaparnya virus penyakit mulut dan kuku pada ternak, seperti sapi yang dominan dan sangat rentan terjangkitnya virus PMK tersebut,” ungkap Winardy.
Winardy menjelaskan, selain penyemprotan kadang ternak, Kabag Ops Polres Nagan Raya juga menggelar sosialisasi dan pembagian cairan Eco Enzym, kepada para Kapolsek dan jajaran Polres Nagan Raya dalam rangka mencegah PMK pada ternak.