0%
logo header
Kamis, 07 Oktober 2021 22:27

Aplikasi Lapor Korupsi Diharapkan Minimalisir Tipikor di Kabupaten Gowa

Polda Sulsel Melaunching aplikasi Lapor Korupsi di Hotel Claro Makassar, Kamis (07/10/2021).
Polda Sulsel Melaunching aplikasi Lapor Korupsi di Hotel Claro Makassar, Kamis (07/10/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan merilis aplikasi Lapor Korupsi dalam rangka meminimalisir tindak pidana korupsi atau tipikor.

Launching aplikasi tersebut dirangkaikan dengan penandatangan perjanjian kerjasama program perubahan “Optimalisasi Pengawasan Tipikor Melalui Kebijakan dan Sistem Terintegrasi menuju Provinsi Sulsel Bebas dari Korupsi” di Hotel Claro Makassar, Kamis (07/10/2021).

Sekadar diketahui kehadiran aplikasi Lapor Korupsi tersebut merupakan proyek perubahan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan, aplikasi ini dapat dijadikan sebagai pengawasan yang lebih baik khususnya pada kejahatan tipikor.

“Tentu pemerintah sangat mendukung launchingnya aplikasi ini, terlebih lagi bisa di akses oleh masyarakat dengan mendownloadnya sehingga akan membantu pemerintah dalam hal pengawasan dan pencegahan serta memberikan kontribusi dalam meminimalisir terjadinya korupsi,” jelasnya

Ia berharap, melalui aplikasi dari proyek perubahan Kombes Pol Widoni ini akan membawa pada hal yang positulif dan Sulawesi Selatan dan Kabupaten Gowa secara khusus bisa terbebas dari korupsi.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengaku aplikasi ini telah tersedia di Google Play atau Play Store yang akan mendukung tugas kepolisian, memonitor tindak pidana korupsi, dan masyarakat bisa melakukan  pengawasan dan tentunya akan direspon cepat jika terdapat laporan yang masuk.

“Aplikasi ini nantinya akan mengoptimalkan pengawasan tindak pidana korupsi, dengan cara dibuatnya kebijakan pendukung yang mengikat dan kolaboratif. Jadi tentu masyarakat bisa mengakses ini dengan mengikuti format yang ada dalam aplikasi,” jelasnya.

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646