0%
logo header
Selasa, 17 Oktober 2023 20:26

Aplikasi Perizinan SiCantik Pemkab Gowa Berhasil Raih Penghargaan Nasional

Chaerani
Editor : Chaerani
Ilustrasi aplikasi perizinan. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi aplikasi perizinan. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Aplikasi perizinan yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (SiCantik) berhasil menerima penghargaan nasional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Penghargaan tersebut diterima pada kategori Instansi Terbaik Tiga Nasional Sebagai Kontributor Terbaik dalam Implementasi Aplikasi Perizinan SiCantik Cloud Tingkat Pemerintah Kabupaten Tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Hotel Mulia Jakarta.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni mengaku, capaian tersebut tidak terlepas dari kerjasama seluruh pihak. Khususnya di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa yang menggunakan aplikasi ini dalam mempermudah perizinan di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Pemilih Pemula Wajib Dilibatkan dalam Proses Pilkada di Kabupaten Mappi

“SiCantik adalah aplikasi yang dikeluarkan dari pusat yang kemudian digunakan oleh PMPTSP dalam mempermudah perizinan. Aplikasi SiCantik ini masuk dalam salah satu penilaian SPBE untuk indikator layanan yang diharapkan kolaborasi SPBE ini agar benar-benar dapat diimplementasikan untuk pemanfaatan pelayanan pemerintah berbasis digital yang lebih efektif dan efisien,” ungkapnya, dalam keterangannya, Selasa, (17/10/2023).

Ia berharap, dengan diraihnya penghargaan ini, dapat berkontribusi signifikan dalam penambahan nilai SPBE Pemkab Gowa untuk indikator layanan, khususnya di pelayanan mandiri dan tahapan verifikasi oleh Menteri PAN RB.

Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Gowa Indra Setiawan Abbas mengatakan, Aplikasi SiCantik merupakan sistem cloud untuk layanan perizinan non-berusaha dan non-perizinan yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Baca Juga : Bentuk Organisasi Bernama SPDP, Relawan Nurdin Abdullah Siap Menangkan Danny-Azhar

“Jadi aplikasi ini kita gunakan sejak 2018 hingga saat ini untuk mempermudah layanan perizinan maupun non perizinan yang tidak tercover dalam OSS. Dimana dalam aplikasi SiCantik telah memiliki template dan pemerintah kabupaten/kota bisa mengcustom jenis perizinan atau non perizinan yang ingin dimasukkan,” ungkapnya.

Indra mengaku, aplikasi ini sangat membantu di Kabupaten Gowa, pasalnya digunakan secara gratis dan maintenance lebih murah dan cepat, sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga bisa lebih cepat.

“Kita tidak perlu membayar sewa server, cukup menarik dari server yang ada dari Kementerian dan itu aman, kemudian maintenance-nya lebih murah serta ketika terjadi trouble, tidak sampai 1 hari, 2 hari bahkan hanya beberapa jam bisa selesai,” jelasnya.

Baca Juga : Tokoh Perempuan dan Lintas Komunitas di Pallangga Nyatakan Dukungan ke HT-DM

Olehnya ia berharap dengan diraihnya penghargaan ini, pemerintah pusat dalam hal ini Kominfo dapat mengembangkan aplikasi SiCantik dengan mengintegrasikan terhadap Mall Pelayanan Publik (MPP) digital yang saat ini dibangun oleh pemerintah daerah.

“Sekarang tuntutan kita adalah MPP sudah lebih luas menjadi MPP digital, nah apakah nanti ke depannya SiCantik ini bisa terkoneksi dengan MPP digital. Sehingga tentunya kita berharap kementerian bisa mengimplementasikan itu, karena terus terang dengan adanya SiCantik ini kami dari pemerintah kabupaten bisa terbantu dengan baik karena gratis, tidak berbayar kemudian maintenance-nya lebih murah,” harapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646