0%
logo header
Minggu, 23 November 2025 21:50

Arahan Dirjen Kemendagri Perkuat Langkah Parepare Mewujudkan APBD yang Sehat dan Berkeadilan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni
Ket: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare menerima pembekalan strategis dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan daerah, mekanisme pergeseran anggaran, serta strategi penyusunan APBD 2026.

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD. Dalam pemaparannya, Dirjen menekankan pentingnya hubungan yang selaras antara pemerintah daerah dan DPRD karena keduanya merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Agus Fatoni menegaskan kembali prinsip utama dalam tata kelola fiskal. Kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga meluruskan sejumlah persepsi yang dinilai keliru, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga, ruang kewenangan kepala daerah dalam kondisi darurat, serta pemahaman mengenai kas daerah.

Baca Juga : Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

“Brankas daerah itu adalah bank. Uang yang belum dipakai bukan berarti disimpan untuk bunga. Dana itu menunggu pelaksanaan program,” kata Dirjen, Agus Fatoni.

Ia menjelaskan bahwa BTT adalah instrumen fleksibel dan dapat digunakan kapan saja saat terjadi keadaan darurat atau kebutuhan mendesak. Pergeseran anggaran juga dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Setelah kegiatan, Wali Kota Parepare Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan. Ia menilai pembekalan ini relevan dengan kondisi fiskal daerah.

Baca Juga : Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel, Terbaik Perencanaan Perda dan Tercepat Bentuk Posbakum

“Arahan Bapak Dirjen memperluas wawasan kami. Pemerintah daerah harus berani, taat aturan, dan fokus pada kepentingan masyarakat,” ujar Tasming.

Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan APBD benar-benar bekerja untuk masyarakat.

“Kami tidak ingin APBD hanya bagus di atas kertas. Kami ingin APBD hadir untuk warga Parepare. Arahan ini memperkuat langkah kami menata belanja, memperkuat pendapatan, dan menjaga kerja sama dengan DPRD dalam koridor aturan,” ucapnya.

Baca Juga : Tasming Hamid Lepas Tim Pasar Murah Natal dan Tahun Baru, Salurkan 700 Paket untuk 22 Kelurahan

Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat reformasi fiskal. Ia menyebut beberapa agenda utama seperti digitalisasi pendapatan, optimalisasi aset, dan efisiensi berkelanjutan.

“Parepare bergerak menuju tata kelola yang lebih modern. Efisiensi bukan pemotongan, tetapi realokasi yang cerdas untuk kebutuhan rakyat,” katanya.

Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Sejumlah kepala OPD menanyakan pergeseran lintas kegiatan, penerapan kartu kredit pemerintah daerah, serta batas kewenangan DPRD dalam siklus APBD. Dirjen menjawab dengan tegas dan memberi contoh dari berbagai daerah yang pernah ia tangani.

Baca Juga : 66 Kader Rumah Gizi Parepare Ikuti Pelatihan Penyajian Makanan Sehat dan Aman

Sekretaris Daerah Parepare, Amarun Agung Hamka menegaskan bahwa arahan Dirjen akan langsung diterapkan dalam penguatan kerja TAPD dan OPD. Reformasi belanja, peningkatan PAD, efisiensi, dan pembaruan data untuk dana transfer menjadi agenda prioritas.

Kunjungan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Parepare menjadi momentum penting. Selain memberi pemahaman teknis, kegiatan ini memberi dorongan moral bagi jajaran pemerintah kota untuk bekerja lebih disiplin, lebih cepat, dan lebih responsif.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646