0%
logo header
Kamis, 18 Mei 2023 21:04

Arifin Dg Kulle Ajak Masyarakat Optimalkan Retribusi Pelayanan Persampahan

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle saat menyosialisasikan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan di Hotel Royal Bay Makassar, Kamis (18/5/2023). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle saat menyosialisasikan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan di Hotel Royal Bay Makassar, Kamis (18/5/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle mengajak masyarakat untuk senantiasa rutin dalam membayarkan retribusi pelayanan persampahan demi menjaga kebersihan lingkungan.

Karena, kata Legislator Demokrat Makassar yang akrab disapa Arkul ini, retribusi yang dipungut dari masyarakat bisa meningkatkan pendapatan daerah dalam pembangunan dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Hal demikian disampaikan Arkul saat Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga : Pemilih Pemula Wajib Dilibatkan dalam Proses Pilkada di Kabupaten Mappi

“Karena ini kegiatan sehari-hari yang biasa kita dengar baik di kecamatan maupun di kelurahan soal persampahan dan kebersihan, maka untuk mendapatkan pelayanan terbaik haruski bayar retribusinya,” ujar Arkul.

Keterlibatan masyarakat juga, menurut Arkul, akan memberikan dorongan bagi pemerintah dalam mengelola dan menjaga lingkungan sekitar dalam hal pelayanan persampahan.

“Peran serta dan keterlibatan masyarakat sangat penting, karena Perda ini mencoba membangun kesadaran bahwa retribusi ini untuk dikelola sampahta, 20 ribu sampai 30 ribu per bulan saya kira itu tidak memberatkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Bentuk Organisasi Bernama SPDP, Relawan Nurdin Abdullah Siap Menangkan Danny-Azhar

Sementara itu, Camat Mamajang, Muhammad Ari Fadli menjelaskan bahwa pemerintah memberikan pelayanan pengangkut sampah kepada masyarakat, agar supaya lingkungan di kota Makassar bersih.

“Kalau tidak ada retribusi pelayanan persampahan pasti sampah-sampah yang ada di lingkungan rumah masyarakat akan bertumpuk dan tidak terurus,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646