REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Sosok artis berinisial CA berhasil diamankan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kasus prostitusi artis.
Penangkapan tersebut dilakukan disebuah Hotel mewah yang terletak di kawasan Jakarta Pusat.
Kanit 1 Subdit Siber Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga : BPK Serahkan LHP, Ketua DPRD Sulsel Tegaskan Komitmen Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah
Hal tersebut disampaikan Redi dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram Siber Polda Metro Jaya, pada Jumat (31/12/2021).
“Selamat malam, dipenghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” tutur Redi.
Dia memastikan penangkapan CA telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.Bahkan, polisi wanita (Polwan) dilibatkan dalam penangkapan ini.
Baca Juga : Perkuat Implementasi Asta Cita di Daerah, Bupati Sidrap Hadiri Rakernas Apkasi XVII di Batam
“Kendati demikian, dia tak mengungkapkan rinci ihwal kronologis penangkapan, menunggu press confrence siang ini” tutup Redi.
