REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Komite II DPD RI menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah. Aktivitas tersebut dinilai sulit dikendalikan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial, lingkungan, serta konflik berkepanjangan.
Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi Komite II DPD RI bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Sulawesi Selatan, Jumat lalu. Audiensi tersebut menjadi bagian dari rangkaian dialog lintas pemangku kepentingan terkait persiapan kegiatan pra-penambangan.
Dalam forum itu, Ketua Komite II DPD RI Waris Halid menyebut sejumlah kasus pertambangan ilegal di wilayah Sumatera sebagai pembelajaran penting bagi daerah lain agar tidak mengabaikan persoalan tersebut sejak dini.
Baca Juga : Pemuda Latimojong Apresiasi MDA Raih Penghargaan Nasional atas Dampak Ekonomi dan Pemberdayaan Warga Lokal
Menurut Waris, praktik pertambangan ilegal kerap berkembang di luar pengawasan. Kondisi itu memicu kerusakan lingkungan, konflik lahan, hingga persoalan hukum yang kompleks. Ia menilai situasi tersebut tidak jarang berujung pada ketegangan sosial dan memperlambat pembangunan daerah.
“Kasus-kasus yang terjadi di Sumatera harus menjadi alarm bersama. Aktivitas pertambangan ilegal tidak bisa dibiarkan karena dampaknya sangat luas, baik terhadap lingkungan, masyarakat, maupun tata kelola investasi,” kata Waris.
Komite II DPD RI menilai penanganan pertambangan ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial. Komite mendorong koordinasi lintas pihak yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian teknis terkait agar penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga : Masyarakat Dukung Polisi Usut Kasus Pemalangan Jalan Secara Profesional dan Transparan
Selain penegakan hukum, Komite II DPD RI juga menekankan penguatan tata kelola pertambangan dan kepastian regulasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah tumbuhnya aktivitas ilegal sekaligus memastikan investasi pertambangan yang legal dan taat aturan berjalan kondusif.
Waris menambahkan, perhatian terhadap tambang ilegal juga penting untuk melindungi masyarakat dari dampak jangka panjang yang kerap tidak langsung terlihat. Karena itu, ia mendorong pendekatan pencegahan dan pengawasan sejak awal menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah. (*)
