Selain itu, Kata Koordinator Field Staf Nurhidayah, dari 400 kepala keluarga yang memiliki potensi usaha, sudah puluhan Kepala Keluarga yang telah mengagunkan sertifikat tanah untuk dijadikan modal usaha.
“Sekitar 20 kepala keluarga yang telah mengagungkan sertifikat tanah untuk dijadikan modal usaha dibidang usaha peternakan. Dan nominal pengambilan Dana tersebut sekitar Rp 50 juta untuk dijadikan modal usaha,” jelasnya.
Dari hasil pendampingan, menurut Anwar, desa lamatti Riaja mempunyai potensi usaha yang cukup menjanjikan khususnya pada sektor peternakan, pandai besi. Sehingga, beberapa Stekholder yang berkaitan dengan hal tersebut kita undang untuk hadir dan agar ditindaklanjuti demi keberlangsungan pengembangan usaha dan bisa memberi lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
“Program ini kita sandingka dengan visi misi bapak bupati sinjai, dengan membuka lapangan kerja baru, menggeliakkan ekonomi masyarakat desa dan penyerapan tenaga kerja di Sinjai,” kuncinya. (Anto)
