REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Anwar, mengungkapkan bahwa masih banyak menemukan tanah arisan atau bergilir yang belum bersertifikat.
“Beberapa kecamatan di Sinjai masih ditemukan tanah arisan atau bergilir namun yang paling banyak ada di kecamatan Sinjai Barat,” ucap Kepala Kantor BPN Sinjai, Anwar K saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (23/08/2021).
Problem ini ditemukan, kata Anwar, saat team BPN Sinjai melakukan sosialisasi serta pendataan dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga dan ditemukannya masih banyak tanah bergilir di kabupaten Sinjai.
Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja
Hanya saja, sertifikasi tanah untuk tanah arisan ini ungkap Anwar, sulit dilakukan dikarenakan masing-masing memiliki hak kepenguasaan dalam keluarga dan tidak ada kesepakatan untuk pembagian bidang tanah secara parsial
“Sehingga perlu ada legalitas dan kesepakatan bersama secara tertulis di antara para anggota keluarga pemegang hak bersama agar terhindar dari konflik yang lebih besar yang mungkin muncul,” kata Anwar.
Peran serta pemerintah setempat sangat berperan penting dengan cara malakukan edukasi hukum kepada masyarakat dengan melibatkan pihak BPN sehingga apa yang dicita citakan oleh pemerintah dalam pensertifikatan seluruh bidang tanah di Indonesia dan pencegahan konflik pertanahan dapat terwujud.
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
“Pemberian kebijakan oleh pemerintah desa dikalangan masyarakat harus dilakukan agar dapat meminimalisir konflik yang ada,” kuncinya. (Anto)
