0%
logo header
Selasa, 01 November 2022 13:00

Bagian Hukum Setda Soppeng Rutin Gelar Sosialisasi UU dan Produk Hukum Daerah

Rizal
Editor : Rizal
Bagian Hukum Setda Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah tahun 2022 di Aula Kantor Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Soppeng, Selasa (1/11/2022). (Foto: Istimewa)
Bagian Hukum Setda Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah tahun 2022 di Aula Kantor Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Soppeng, Selasa (1/11/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Soppeng rutin menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah tahun 2022. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Selasa (1/11/2022).

Kabag Hukum Setda Soppeng, Musriadi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut rutin digelar. Ditargetkan sebanyak empat kali setiap tahunnya.

Tema sosialisasinya diantaranya terkait tembakau, tentang rokok, peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah, serta sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga : Golkar Luwu Utara Menyusul, Appi Kini Kunci 20 Dukungan DPD II Golkar se-Sulsel

“Kami berharap sosialisasi ini dapat menjangkau seluruh masyarakat. Sehingga pengetahuan tentang tema yang dibahas dapat dipahami oleh seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng,” kata Musriadi.

Menurutnya, khusus sosialisasi peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah tahun 2022 yang digelar di Desa Lompulle menyajikan Perda Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2017 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Menurut Musriadi, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 mengamanahkan bahwa salah satu tugas pokok bagian hukum adalah menyebarluaskan peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar masyarakat Kabupaten Soppeng memahami keberadaan perda tersebut.

Baca Juga : Nasabah PNM Mekaar di Gowa Dibekali Literasi dan Digitalisasi Keuangan

“Selain mereka tahu, bisa juga berpartisipasi karena kami mengharapkan nantinya ada masukan dari masyarakat,” demikian Musriadi. (*)

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646