0%
logo header
Kamis, 18 Mei 2023 21:36

Bahas Perda Perlindungan Guru, Ari Ashari Ilham Sebut Guru Wajib Dilindungi

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham saat menyosialisasikan Perda Perlindungan Guru di Hotel Almadera, Kamis (18/5/2023). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham saat menyosialisasikan Perda Perlindungan Guru di Hotel Almadera, Kamis (18/5/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham memandang guru sudah seharusnya dilindungi. Sebab, guru berupaya mencerdaskan bangsa dari dulu hingga sekarang.

“Karena tanpa guru ini, kita bukan siapa-siapa. Guru yang membentuk anak-anak kita, guru yang memberikan pendidikan kepada kita,” ujarnya.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Almadera, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga : Pemilih Pemula Wajib Dilibatkan dalam Proses Pilkada di Kabupaten Mappi

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar ini menyebut perda perlindungan guru hadir untuk menjamin keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan mereka. Dengan begitu, ia bisa nyaman mengajar.

“Komisi D itu melihat selama ini memang banyak yang ditelantarkan guru-guru akibat banyak melihat salah cara mendidiknya. Padahal seperti dipukul itu kita dulu adalah bagian dari disiplin. Sekarang biar dicubit sedikit sudah dilapor,” tambahnya.

“Karena ini perda yang paling baru. Jadi kita harapkan setelah pulang dari sini bisa menyampaikan kepada masyarakat lain bahwa ada perda baru tentang perlindungan guru,” tambah Ari.

Baca Juga : Bentuk Organisasi Bernama SPDP, Relawan Nurdin Abdullah Siap Menangkan Danny-Azhar

Narasumber sosialisasi, Ibrahim Wahid bercerita bahwa guru acapkali mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh orang tua siswa. Ia pun setuju dengan hadirnya perda ini.

“Saya kebetulan komite di beberapa sekolah. Memang kasus seperti pelaporan itu masih ada, padahal muridnya tidak diapa-apai,” singkatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646