REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Balai Gau Mabaji Kementerian Sosial Kabupaten Gowa, mengunjungi rumah IS (13) korban yang diduga disetubuhi oleh Perwira Polisi berpangkat AKBP berinisial M.
Kedatangan Kepala Balai Gau Mabaji Kementerian Sosial bersama dengan rombongannya, untuk melakukan asesment dan pendampingan terhadap korban.
“Dan kita akan berikan pendampingan dan perlindungan terhadapa korban,” ujarnya Subhan Kadir Kepala Balai Gau Mabaji Kementerian Sosial Kabupaten Gowa, Rabu (02/03/2022).
Baca Juga : Bupati Gowa Harap Pemkab Takalar Terus Bawa Semangat Pembangunan
Tujuan kedatangan Balai Gau Mabaji Kementerian Sosial, kata Subhan Kadir, tidak lain bagaimana anak ini bisa melewati masa krisis yang dialaminya.
Subhan mengaku siap mendampingi dan memfasilitasi korban.
“Orang tua korban tadi menerima kedatangan kami dan beliau meminta kami berkonsultasi kepada pengacaranya untuk tindakan selanjutnya,” ujarnya.
Baca Juga : Perencanaan RKPD Gowa Periode 2027 Diminta Berbasis Sinergi dan Data
Dia berharap dengan rehabilitasi nantinya psikologis IS bisa segera pulih.
“Untuk pendidikannya sementara berporses dan misalnya keluarga menitipkan kepada kami l, maka kami akan lanjutkan proses pendidikan korban di tempat kami,” jelasnya.
Dia menambahkan, proses rehabilitasi psikologis korban tergantung berapa lama kondisi korban akan membaik. Dalam proses pemulihan biasanya kata dia, tidak ada jangka waktu. Korban akan dikembalikan jika sudah bisa kembali berinteraksi kepada masyarakat.
Baca Juga : Ciptakan Keindahan Kota, Pemkab Gowa Tertibkan Sejumlah Reklame
Sebelumnya diberitakan, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan kedatanganya ke rumah korban tiada lain untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.
“Intinya bahwa melulai perintah Kapolri , Kapolda, dan saya kita tindak tegas,” ujarnya.
“Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya,” sambung dia.
Baca Juga : Bupati Gowa: Rakornas Ruang Membangun Sinergi Kawal Program Pemerintah ke Daerah
Meski demikian, Agoeng belum banyak berkomentar tentang kasus tersebut. “Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu.Nanti data kita serahkan ke Kabid humas,” ucap Agoeng.
Intinya kata dia, Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.
Begitupula diakuinya, krimum Polda Sulsel juga sementara mendalami kasus tersebut. “Secepatnya akan diproses,” katanya.
Baca Juga : Bupati Gowa: Rakornas Ruang Membangun Sinergi Kawal Program Pemerintah ke Daerah
Agoeng membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu anggota di Polairud Polda Sulsel. Oknum itu sebut dia, berpangkat AKBP berinisial M.
Dia menambahkan untuk laporan dari pihak keluarga korban telah melaporkan dan telah dibuatkan laporan dalam model A.
Diketahui, Rabu 2 Maret hari ini, korban akan menjalani pemeriksaan di unit PPA Polda Sulsel setelah kemarin melakukan pelaporan atas kasus yang dialami korban yang masih di bawa umur. (*)
