0%
logo header
Sabtu, 27 Juli 2024 12:38

Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan 2 Ranperda ke Kemendagri

Rizal
Editor : Rizal
Bapemperda DPRD Sulsel melakukan konsultasi pra pembahasan Rancangan Perda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (26/7/2024). (Foto: Istimewa)
Bapemperda DPRD Sulsel melakukan konsultasi pra pembahasan Rancangan Perda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (26/7/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi pra pembahasan Rancangan Perda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Muchtar Mappatoba dan Andi Irwandi Natsir. Hadir pula seluruh anggota Bapemperda DPRD Sulsel.

Rombongan diterima oleh Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya dalam rangka konsultasi pembahasan terhadap dua rancangan perda inisiatif DPRD.

Adapun ranperda yang dikonsultasikan adalah Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata dan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan.

“Dalam konsultasi ini kami melampirkan pengaturan sebagai dasar hukum, kewenangan, ruang lingkup dan arah tujuannya, serta meminta saran, tanggapan serta masukan sebagai penguatan kami di Bapemperda sebelum dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya,” kata RPG, akronim panggilan akrabnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Ia juga menyampaikan terima kasih kasih atas atensi yang diberikan oleh Kemendagri terhadap konsultasi yang dilakukan tersebut.

Sementara itu, Ramandhika Suryasmara sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan di dalam melakukan pembahasan rancangan perda, baik itu inisiatif DPRD maupun usul Gubernur.

“Tentunya kami dari Kemendagri sangat memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di dalam menyusun sebuah produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,” demikian Dika. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646