REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Komisioner Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) Saiful Jihad, menegaskan bahwa jajaran Bawaslu di Sulsel siap melakukan pengawasan dalam situasi pandemi coronavirus disease (Covid-19).
Diketahui, 12 Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Bawaslu telah mengaktifkan Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan terhitung tanggal 14 Juni kemarin dan sudah melakukan tugas Pengawasan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsap, Selasa (30/06/2020).
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Saiful mengatakan Bawaslu Kabupaten Maros dan Selayar saat ini telah mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan dan untuk 10 Kabupaten lainnya sudah menyiapkan bahan dan kebutuhan pengawasan pemutakhiran Data pemilih pelaksanaan coklit kepada calon pemilih.
Adapun pengawasan pelaksanaan tahap demi tahap penyelenggaraan Pemilu di kelurahan/desa tugas ini terdiri dari.
1. pemutakhiran data pemilih,
2. penetapan daftar pemilih sementara,
3. daftar hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap
4. pelaksanaan kampantye
5. pendistribusian logistik Pemilu
6. pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS
7. pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS
8. pengumuman penghitungan suara dari TPS dengan cara ditempelkan
9. pergerakan suara tabulasi, penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK.
10. pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan
11. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa.
12. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam. kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam UU ini di wilayah kelurahan/desa.
13. Mengawasi, memelihara dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
14. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa.
15. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.