REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan rencana kenaikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT). Kebijakan ini digodok sebagai respons atas meningkatnya beban kerja RT yang kini tidak hanya berurusan dengan administrasi, tetapi juga pelaksanaan program pembangunan berbasis lingkungan.
Penyesuaian insentif diharapkan dapat menjaga motivasi para Ketua RT agar pelayanan kepada warga tetap optimal dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan insentif yang diberikan sepadan dengan beban kerja baru yang akan dijalankan Ketua RT. Motivasi mereka harus tetap terjaga agar pelayanan warga berjalan optimal,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa
Arianto menjelaskan bahwa banyak Ketua RT dari berbagai kecamatan telah menyampaikan masukan terkait kebutuhan dukungan fasilitas serta panduan teknis pelaksanaan program. Semua itu dinilai penting agar RT dapat bekerja lebih efektif di lingkungan masing-masing.
“Para Ketua RT menyampaikan kebutuhan agar insentif lebih layak, dukungan fasilitas lebih lengkap, dan panduan teknis lebih jelas. Semua ini agar program RT bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Meski begitu, kenaikan insentif bukan satu-satunya fokus pembahasan. DPMD Kukar juga menekankan perlunya penataan anggaran yang matang agar kebijakan baru ini tetap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga : Desa Muara Wis Perkuat Layanan Lansia Lewat Program Kolaboratif Sicekatan
“Tujuan kami bukan hanya menaikkan angka insentif, tapi memberikan dukungan nyata agar Ketua RT dapat bekerja lebih baik dan program di lingkungan bisa berjalan lancar,” jelas Arianto.
Semua usulan dari Ketua RT akan dicatat dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan maupun penganggaran tahun mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung peran RT secara berkelanjutan.
“Kami akan memproses semua masukan dengan hati-hati. Insentif yang lebih layak diharapkan membuat Ketua RT lebih fokus pada pelayanan warga dan pelaksanaan program pembangunan,” tuturnya.
Baca Juga : BUMDes Loa Sakoh Optimalkan Potensi Ekonomi Desa di Tengah Keterbatasan Modal
Arianto menutup dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Ketua RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Kolaborasi tersebut diyakini akan menentukan keberhasilan program pembangunan di tingkat lingkungan.
