0%
logo header
Rabu, 23 Maret 2022 23:36

Berlangsung Dramatis, Polisi Tangkap DOP Pembobol Rumah dan Kos-kosan Mahasiswa di Gowa

Redaksi
Editor : Redaksi
Tangkapan Layar video saat Tim Jatanras Polres Gowa Sulawesi Selatan, dibantu warga menangkap AH di Perumahan Macanda Kecamatan Somba Opu, AH ditanggap saat mencuri Laptop dan Handphone milik warga, Selasa (22/03/2022). (Istimewa)
Tangkapan Layar video saat Tim Jatanras Polres Gowa Sulawesi Selatan, dibantu warga menangkap AH di Perumahan Macanda Kecamatan Somba Opu, AH ditanggap saat mencuri Laptop dan Handphone milik warga, Selasa (22/03/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Tim Jatanras Polres Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku Spesialis Pembobol Rumah dan Kost-kosan Mahasiswa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penangkapan oleh tim Jatanras Polres Gowa ini berlansung di Perumahan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada hari Selasa (22/03/2022) kemarin.

Pelaku sendiri saat ditangkap, menggunakan pakaian rapi, seperti layaknya pekerja kantoran.

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat

Kata Camat Somba Opu, Agussalim, penangkapan pelaku ini berlansung dramatis dan menegangkan, pasalnya, tim Jatanras Polres Gowa terlebih dahulu mengikuti dan mengintai pelaku.

“Jadi saat pelaku beraksi, Tim Jatanras Polres Gowa lansung menangkap basah pelaku, dibantu oleh warga setempat,” kata Agussalim saat ditemui di kantornya, Rabu (23/03/2022).

Berdasarkan CCTV yang sempat merekam pelaku saat beraksi di salah satu Sekretariat Mahasiswa, juga mengenakan pakaian rapi, stail pelerja kantoran. Dari ciri-ciri itu Polisi berhasil mengenali identitas pelaku dan akhirnya bisa ditangkap.

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

“Pelaku ini DPO, sudah bayak laporan warga masuk ke kepolisian terkait kehilangan barang akibat dibobol maling saat rumah atau kos-kosan mereka kosong,” tuturnya.

Tidak hanya itu, kata Camat Somba Opu, Polisi juga berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa Laptop dan Handphone dalam sebuah tas merah yang diambil pelaku.

“Ada laptop dan handphone yang di amankan dari tanga pelaku,” tutupnya.

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

Dalam video amatir yang direkam warga saat pelaku berhasil diamankan, terlihat pelaku diikat menggunakan tali rafia.

Bahkan pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga, lantaran selama ini warga sangat resah atas banyaknya kehilangan barang berharga saat rumah mereka ditinggal kerja.

Kepala Sat Reskrim polres Gowa, AKP Boby Rachman mengungkap, jika identitas pelaku berinisial AH. Ia mengatakan jika pelaku telah mengakui perbuatannya jika selama ini pelakulah yang membobol rumah warga perumahan, sekretariat dan kos-kosan mahasiswa seorang diri.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

“Jadi pelaku telah mengaku jika selama ini telah melakukan pencurian dengan membobol rumah warga perumahan, sekretariat dan kos-kosan mahasiswa seorang diri saat rumah tersebut kosong,” ungkap AKP Boby Rachman.

Tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Gowa, pelaku juga beraksi di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Dijelaskan, Pelaku AH ini sudah melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

“Aksi pembobolan rumah yang dilakukan pelaku terhadap rumah rumah yang ditinggal kerja itu, sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga sekarang ini,” jelas Boby Rachman.

Rencananya Polres Gowa akan berkordinasi dengan Polrestabes Makassar terkait sejumlah laporan pembobolan rumah yang dilakukan pelaku di Wilayahnya Hukum Polrestabes Makassar. (*)

Penulis : Al-Ghifari (Warga Kabupaten Gowa)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646