0%
logo header
Kamis, 01 Agustus 2019 13:23

BNN Sulbar Ringkus Kembali Tiga Pengedar Narkoba

Kepala Bidang Berantas BNN Sulawesi Barat, AKBP Herman.
Kepala Bidang Berantas BNN Sulawesi Barat, AKBP Herman.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SULBAR — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat berhasil meringkus kembali tiga pelaku pengedar barang haram Jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, ketiga pelaku tersebut telah menjalani vonis dengan kasus yang sama diantaranya inisial IK sudah dua kali keluar masuk penjara, inisial RU sudah 1 kali masuk penjara sedangkan inisial S telah divonis bebas dari kasus Narkoba namun belum taubat sehingga diringkus kembali dengan perbuatan memperjualbelikan barang haram jenis sabu.

Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Sulawesi Barat AKBP Herman, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (01/08/2019) membenarkan bahwa tim sergap BNN Sulbar telah mengamankan 3 resedivis pengedar Sabu.

Baca Juga : 16 Pelanggan Setia IM3 di Indonesia Terima Hadiah Loyalitas, Ada Mobil, Motor dan Smartphone

“Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan,” kata AKBP Herman.

“Kami telah mengintai pelaku lainnya terutama bandarnya,” katanya lagi.

Adapun barang bukti berupa sabu yang diamankan dari tangan pelaku yaitu pelaku RU barang buktinya sabu-sabu dengan berat 2.5 gram, untuk pelaku IK ditemukan 7 paket yang diduga sabu-sabu dan pelaku berinisial S ditemukan 3 paket yang diduga sabu-sabu. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646