REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan, Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menggelar aksi lanjutan di Kantor Bupati dan Sekretariat DPRD. Ketua DPRD Buton Tengah Bobi Ertanto sangat menyayangkan penyegelan Kantor DPRD.
“Kami sebenarnya tidak anti terhadap aksi demonstrasi, kami juga mantan aktivis yang sering melakukan aksi yang sama, jika saja ada pemberitahuan aksi kami akan menerima kawan-kawan peserta aksi,” kata Bobi Ertanto, saat ditemui di Kediamanya di Kecamatan Mawasangka, Selasa (18/08/2020) malam.
Bobi menambahkan beberapa Legislator sebenarnya tidak berangkat keluar Daerah untuk melakukan kunjungan kerja, namun karena tidak adanya pemberitahuan aksi yang masuk ke DPRD, dan tidak menduga akan ada aksi demonstrasi.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Beberapa anggota ada di Buton Tengah, saya pribadi dan wakil ketua (pak suharman) ada di buton Tengah, tidak kemana-mana, termasuk sekwan, hanya saja aksi yang dilakukan kawan-kawan sangat mendadak, kami di rumah lagi istrahat akibat mengikuti rangkaian Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di Kecamatan Lakudo. Kami sebelumnya tidak ada diberitahukan bahwa akan ada aksi,” jelasnya.
Bobi sebagai pimpinan lembaga akan secepatnya mengkonfirmasi kepada pihak terkait dalam hal ini Kesbangpol Buton Tengah dan Polres Baubau, apakah aksi tadi telah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Jika kawan kawan tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan tidak sesuai aturan ini yang kita sayangkan, apalagi jika sampai ada kerusakan pada aset daerah ini yang kita akan diskusikan dengan DPRD untuk mengambil langkah selanjutnya,” katanya.
LPKP menyegel Sekretariat DPRD Buton Tengah, Selasa (18/08/2020).
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Terkait tidak adanya transparansi pengelolaan anggaran dana covid-19 di Buteng sebesar Rp 13 miliar, seperti apa yang disampaikan demonstran, lanjut Bobi, DPRD sebenarnya telah menjalankan funsinya namun ada beberapa rangkaian kejadian yang tidak diduga, sehingga masih harus mencari waktu.
“Kita sebenarnya sudah menjalankan peran, namun peristiwa diantaranya beberapa Anggota terpapar Covid-19, termasuk adanya kabar duka, membuat DPRD harus menyusun agenda lagi, tetapi DPRD tetap melakukan fungsi pengawasan kepada OPD terkait,” pungkasnya. (Dzabur Al-Butuni)