0%
logo header
Senin, 29 Agustus 2022 23:37

Bongkar 28 kasus Perjudian, Polda Bengkulu Amankan 89 Tersangka

La Saddam
Editor : La Saddam
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, memimpin Press Confrence Perjudian. (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, memimpin Press Confrence Perjudian. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BENGKULU – Sebanyak 28 kasus perjudian berbagai jenis dibongkar oleh Subdit III Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Polda Bengkulu, Senin (29/08/2022).

Dari hasil ungkap kasus selama kurun waktu 8 bulan terhitung bulan Januari hingga Agustus 2022, Polda Bengkulu berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus judi.

Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, didampingi Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P Birana mengatakan, penindakan kejahatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu secara aktif melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresakan masyarakat.

Baca Juga : Ditreskrimum Polda Bengkulu Gelar Rakernis 2022

“Hasil ungkap kurun waktu 8 bulan terhitung sejak januari 2022 hingga agustus 2022, Total ada 28 kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Bengkulu,” ujar Kombes Pol Sudarno, Senin (29/08/2022).

Dari pengungkapan Tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 89 pelaku pemain judi.

“Sebanyak 89 pelaku yang kami amankan baik dari kasus judi konvensional maupun judi online,” ucapnya.

Baca Juga : Ditreskrimum Polda Bengkulu Gelar Rakernis 2022

Lanjut Kombes Pol Sudarno menjelaskan, ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala macam kasus yang menjadi keresahan masyarakat.

Pemberantasan kasus judi ini pun merupakan atensi dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si untuk segera memberantas peredaran judi di Wilayah masing-masing.

Dirinya pun menegaskan terhadap kasus perjudian ini tidak ada toleransi, siapa saja akan kami lakukan proses hukum.

Baca Juga : Ditreskrimum Polda Bengkulu Gelar Rakernis 2022

Dan kegiatan pemberantasan judi ini pun akan kami lakukan secara berkelanjutan.

“Jangan ragu-ragu melaporkan kepada kami jika ada yang melihat kasus perjudian segera laporkan,” tegasnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646