REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide menerima kedatangan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Tim Pemeriksa BPK yang dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab Ahmad Fauzi Amin diterima di Ruang Kerja Wakil Bupati Soppeng, Senin (01/11/2021).
Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Ahmad Fauzi Amin mengatakan kedatangannya di Kabupaten Soppeng untuk melakukan pemeriksaan terkait kepatuhan terinci atas pengelolaan Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Pemerikasaan ini adalah BLT-DD tahun anggaran 2020 sampai dengan semester 1 2021,” kata Ahmad Fauzi.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide berharap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan merasa nyaman selama berada di Kabupaten Soppeng.
“Selamat datang tim pemeriksa. Semoga bisa nyaman selama di Soppeng,” kata Lutfi.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Ir. Lutfi juga berharap kepada pengelola BLT- DD agar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan serta tidak meninggalkan tempat saat tim pemeriksa datang. (Yusuf)
