REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel demi memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hal itu ditegaskan Cicu, sapaan karibnya, saat penyerahan LHP Kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025 sampai Triwulan III oleh BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar, Senin (19/1/2026).
“Penyerahan LHP bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Baca Juga : Perkuat Implementasi Asta Cita di Daerah, Bupati Sidrap Hadiri Rakernas Apkasi XVII di Batam
Menurut Cicu, ada dua laporan yang diserahkan, yakni LHP kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta lain-lain PAD yang sah Tahun Anggaran 2024 sampai Triwulan III 2025, serta LHP kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024 sampai Triwulan III 2025.
Ia menilai LHP tersebut menjadi instrumen strategis agar setiap rupiah uang rakyat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel atas dedikasi, profesionalisme, independensi, dan konsistensi dalam menjalankan tugas konstitusional.
“Kami meyakini bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai early warning system dan panduan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja
Lebih jauh dirinya memaparkan bahwa Sulsel tengah memasuki fase penting pembangunan, mulai dari penguatan infrastruktur konektivitas, pengembangan kawasan ekonomi, hilirisasi sumber daya alam, hingga penguatan sektor pangan, maritim, dan UMKM. Namun demikian, ia mengingatkan sejumlah tantangan masih perlu menjadi perhatian bersama.
Beberapa di antaranya ialah optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan efektivitas belanja publik agar berdampak pada kesejahteraan rakyat, pengendalian inflasi daerah, penurunan kemiskinan dan stunting, serta penguatan tata kelola BUMD termasuk peran strategis Bank Sulselbar dalam mendukung pembiayaan pembangunan.
Dalam konteks itu, Cicu menegaskan bahwa DPRD akan menyikapi hasil LHP secara terbuka, objektif, dan konstruktif. Dengan demikian, DPRD dapat menjadikan rekomendasi BPK sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan sekaligus dasar mendorong perbaikan kebijakan bersama pemerintah daerah.
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
Cicu juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD, tidak hanya saat tindak lanjut, tetapi sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program. Tujuannya, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini.
“DPRD Sulsel menegaskan komitmen untuk mendorong penguatan sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, menyempurnakan regulasi daerah yang berorientasi pada tata kelola bersih, serta memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti tepat waktu,” tutupnya.
Serah terima LHP BPK RI Perwakilan Sulsel turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, jajaran BPK, sejumlah kepala daerah, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se Sulsel. (*)
