0%
logo header
Rabu, 16 Februari 2022 15:21

Budi Hastuti Ajak Anak Muda Makassar Lebih Kreatif

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti saat menyosialisasikan Perda Kepemudaan di Hotel Khas Makassar, Rabu (16/2/2022). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti saat menyosialisasikan Perda Kepemudaan di Hotel Khas Makassar, Rabu (16/2/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Khas Makassar, Rabu (16/2/2022).

Kata Budi, regulasi ini merupakan inisiatif DPRD Kota Makassar. Sebab, dirinya ingin melihat anak muda bisa kreatif dan berkembang. Apalagi, hal itu sesuai tujuan dari adanya Perda yang dibuat tahun 2019 kemarin.

“Perda ini ada untuk mewujudkan pemuda yang kreatif dan punya motivasi kuat sehingga menjadi kebanggaan kita semua,” katanya saat memberikan sambutan.

Baca Juga : Solid Bergerak, PSI Sulsel Perkuat Aksi Sosial di Makassar

Ia menambahkan, Indonesia mendapat bonus melimpah terkait anak muda. Sehingga, tak hanya pemerintah saja tapi juga keluarga diharapkan mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda berkualitas.

“Orang tua inilah yang menjadi dasar atau contoh membentuk anak muda. Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita,” tandasnya.

Kata dia, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan.

Baca Juga : Rukita Ekspansi ke Indonesia Timur, Resmikan Hunian Coliving Modern di Makassar

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Patiware menyampaikan, kategori pemuda berdasarkan perda ini yakni 16-30 tahun. Sementara, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) dimana anak muda di Kota Makassar memiliki kurang lebih 39 ribu.

“Eksistensi anak muda ini dibutuhkan baik persoalan sosial maupun budaya. Sehingga keterlibatan pemuda sangat penting mendukung program pemerintah,” papar Andi Patiware.

Sambung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar ini, asas perda ini ditetapkan diantaranya berdasarkan asas ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan, kebangsaan, hingga kemandirian.

Baca Juga : DPC Gerindra Makassar Pilih Berbagi di Momen HUT ke-18, Sasar Warga Miskin Ekstrem

“Jadi, pembangunan kepemudaan ini tujuannya pemerintah ingin pemuda yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, kreatif, cerdas dan mandiri,” demikian Andi Patiware. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646