0%
logo header
Kamis, 05 Juni 2025 19:51

Bulukumba Raih WTP ke-12, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Era Andi Utta dan Edy Manaf

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf bersama ketua DPRD Bulukumba menerima piagam WTP dari BPK. [IST]
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf bersama ketua DPRD Bulukumba menerima piagam WTP dari BPK. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula BPK Makassar, Kamis, 5 Juni 2025. Bulukumba menerima LHP bersama lima kabupaten lainnya: Maros, Pinrang, Barru, Sinjai, dan Luwu Timur.

Rekor 12 Kali WTP, 4 Kali Berturut di Era Hatapan Baru

Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa

Capaian ini menjadi WTP ke-12 sepanjang sejarah Pemkab Bulukumba, sekaligus keempat kalinya secara berturut-turut di era kepemimpinan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf. Artinya, selama periode pertama mereka menjabat, Bulukumba konsisten mempertahankan predikat tertinggi dalam laporan keuangan daerah.

LHP BPK diterima langsung oleh Wakil Bupati Andi Edy Manaf bersama Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah.

“WTP bukan sekadar penghargaan, tapi indikator kepatuhan terhadap empat kriteria utama: kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” jelas Winner Franky.

Baca Juga : Bupati Andi Utta Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD Bulukumba

Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan secara interim dan terinci, dengan seluruh temuan telah dikomunikasikan bersama kepala daerah.

Komitmen untuk Transparansi dan Perbaikan

Wakil Bupati Edy Manaf menyatakan, pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bulukumba dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan.

Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba

“Meski kita meraih WTP, tetap ada catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Ini akan menjadi perhatian serius ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman, menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh jajaran OPD atas sinergi yang baik dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan diserahkan tepat waktu.

“Ada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan. Untuk itu, kami mendorong semua OPD untuk bergerak cepat menyelesaikan tindak lanjut LHP BPK,” ujar Sufardiman.

Baca Juga : Kembali dari Luar Negeri, Bupati Andi Utta Paparkan Hasil Kunker ke Tiongkok dan Korea Selatan

Ia juga berharap pencapaian ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dan berkinerja lebih baik dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bulukumba.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646