0%
logo header
Senin, 13 Maret 2023 17:32

Bunyikan Sirine Saat Jemput Pasien, Mobil Ambulance di Gowa Ditahan Polisi

Mobil Ambulance yang akan mengambil pasien di Makassar ditahan Anggota Lalu Lintas Polres Gowa. (Istimewa)
Mobil Ambulance yang akan mengambil pasien di Makassar ditahan Anggota Lalu Lintas Polres Gowa. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Ambulance yang hendak menjemput pasien di Makassar, ditahan Anggota Lalu Lintas Polres Gowa karena alasan membunyikan sirine tanpa ada muatan (pasien).

Hal tersebut diungkap Sopir Ambulance bernama Tando saat dikonfirmasi. Dimana mobil yang ia bawa untuk menjemput pasien di Makassar ditahan Anggota Polisi Lalu Lintas bernama Safar berpangkat Bripka.

“Saya ditahan sekitar pukul 7:30 Wita pagi ini di Jalan Hertasning,” kata Tando.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Tando mejelaskan saat dirinya membunyikan Sirine dari arah jembatan Kembar Kabupaten Gowa menuju Makassar, saat itu sejumlah polisi tengah mengatur Lalu Lintas di sekitar Jembatan kembar.

“Saat saya lihat polisi, kebiasaan saya jika menjemput pasien dengan mobil ambulance, pasti saya turunkan kaca jendela mobil baru saya sapa polisi dengan bunyi klakson,” jelas Tando.

Setelah menyapa Anggota Lantas yang pertama ia lewati, kemudian Anggota Lalu Lintas yang kedua mendekatinya lalu tiba-tiba memukul kaca jendela mobil Ambulance.

Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan

“Saat polisi lalu lintas yang kedua saya temui, saya bilang mau menjemput pasien, tapi ternyata polisi itu memukul kaca jendela mobil ambulance, karena buru-buru untuk menjemput pasien, saya tidak mempermasalahkannya,” ungkap Tando.

Namun saat perjalanan, kata Tando supir Ambulance tersebut tiba-tiba ia ditahan di Jalan Hertasning oleh anggota Lalu Lintas bernama Bripka Safar, kemudian dibawa ke sebuah tempat.

“Saya tidak tau jika ada polisi yang mengejar saya dari jembatan kembar sampai ke Hertasning. Saya baru tau setelah mobil di hentikan,” jelasnya.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkab dan Kemenag Gowa Wujudkan Pembangunan Daerah Lebih Maju

“Saya mau menjemput pasien, tapi tiba-tiba ditahan Anggota Lalu Lintas bernama Bripka Safar, ternyata saya dikejar dari Jembatan kembar dan diberhentikan di jalan Hertasning,” sambungnya.

“Katanya saya ditahan karena membunyikan sirine Ambulance tanpa ada muatan, padahal saya bunyikan Sirine karena buru-buru menuju Makassar pasalnya keluarga pasien sudah menelepon terus untuk di jemput,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sopir Ambulance juga mendapat perkataan kasar dari Anggota polisi bernama Mustafa dengan bahasa tak pantas.

Baca Juga : 2026, Pemkab Gowa Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu

“Saya menelpon tadi, pas menelpon polisi bernama Mustafa marah-marah dan mengeluarkan kata kotor, sampai orang yang saya telepon dengar dan ikut marah terkait bahasa kasar polisi itu,” jelas Tando.

“Kata polisinya saya melanggar karena mengendarai Ambulance dengan cara ugal-ugalan dan membunyikan sirine,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa yang di konfirmasi via WhatsApp mengenai masalah ini hanya memberi komentar singkat.

Baca Juga : 2026, Pemkab Gowa Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu

“Siap maaf lagi rapat dengan bapak kapolres pak,” balas Kasat Lantas Polres Gowa.

Informasi terakhir dari Sopir Ambulance, pasien yang hendak dijemputnya itu sudah di Rumah Sakit, diantar mobil lain. (*)

Penulis : Al-Ghifari (Warga Kabupaten Gowa)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646